Senin, 20 Juni 2016


Perdagangan Internasional Dalam 

Perekonomian Indonesia





           NAMA                                     : UMMU AIMAN RAHMADANI
           NPM                                         : 26215983
           KELAS                                     : 1EB02
           DOSEN PEMBIMBING     : YUSYE MILAWATY


FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA

2015

Dalam konteks perekonomian suatu negara, salah satu wacana yang menonjol adalah mengenai pertumbuhan ekonomi. Meskipun ada juga wacana lain mengenai pengangguran, inflasi atau kenaikan harga barang-barang secara bersamaan, kemiskinan, pemerataan pendapatan dan lain sebagainya. Pertumbuhan ekonomi menjadi penting dalam konteks perekonomian suatu negara karena dapat menjadi salah satu ukuran dari pertumbuhan atau pencapaian perekonomian bangsa tersebut, meskipun tidak bisa dinafikan ukuran-ukuran yang lain.
Suatu negara dapat saja memenuhi salah satu kebutuhannya, namun dilain pihak ada kebutuhan lain yang tidak dapat dipenuhi dari dalam negeri karena alasan-alasan tertentu seperti keterbatasan dalam sumber daya alam, kekurangan modal, skill yang belum memadai dan lain-lain. Kebutuhan demikian ini biasanya diperoleh dari negara lain melalui kegiatan perdagangan. Jadi telah terbentuk saling ketergantungan antara negara-negara yang ada di dunia ini.
Ketika terjadi perdagangan internasional yang berupa ekspor dan impor, akan memunculkan kemungkinan untuk memindahkan tempat produksi. Peningkatan ukuran pasar yang semakin besar yang ditandai dengan peningkatan impor suatu jenis barang pada suatu negara, akan memunculkan kemungkinan untuk memproduksi barang tersebut di negara importir. Kemungkinan itu didasarkan dengan melihat perbandingan antara biaya produksi di negara eksportir ditambah dengan biaya transportasi dengan biaya yang muncul jika barang tersebut diproduksi di negara importir. Jika biaya produksi di negara eksportir ditambah biaya transportasi lebih besar dari biaya produksi di negara importir, maka investor akan memindahkan lokasi produksinya di negara importir.
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.

Dari uraian di atas, perdagangan internasional (international trade) dapat didefinisikan sebagai kegiatan transaksi dagang antara satu negara dengan negara lain, baik mengenai barang ataupun jasa-jasa, dan dilakukan melewati batas daerah suatu negara. Misalnya Indonesia mengadakan hubungan dagang dengan Prancis, Jepang, Cina, Amerika Serkat, Singapura, Malaysia, dan lain-lain.

Dengan demikian perdagangan antarnegara memungkinkan terjadinya:
·         tukar-menukar barang-barang dan jasa-jasa,
·         pergerakan sumberdaya melalui batas negara, baik sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun sumber daya modal,
·         pertukaran dan perluasan penggunaan teknologi, sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi negara-negara yang terlibat di dalamnya,
·         memengaruhi perkembangan ekspor dan impor serta Neraca Pembayaran Internasional (NPI) atau Balance of Payment,
·         kerja sama ekonomi antarnegara di dunia.

FAKTOR-FAKTOR PENDORONG PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perdagangan internasional dapat diuraikan sebagai berikut.
·         Perbedaan Sumber Alam
Suatu negara mempunyai kekayaan alam yang berbeda, sehingga hasil pengolahan alam yang dinikmati juga berbeda. Oleh karena sumber kekayaan alam yang dimiliki suatu negara sangat terbatas, sehingga diperlukan tukar-menukar atau perdagangan.
·         Perbedaan Faktor Produksi
Selain faktor produksi alam, suatu negara mempunyai perbedaan kemampuan tenaga kerja, besarnya modal yang dimiliki, dan keterampilan seorang pengusaha. Oleh karena itu, produk yang dihasilkan oleh suatu negara juga mengalami perbedaan, sehingga dibutuhkan adanya perdagangan.
·         Kondisi Ekonomis yang Berbeda
Karena adanya perbedaan faktor produksi yang mengakibatkan perbedaan biaya produksi yang dikeluarkan untuk membuat barang, maka bisa jadi dalam suatu Negara memerlukan biaya tinggi untuk memproduksi barang tertentu. Sehingga negara tersebut bermaksud mengimpor barang dari luar negeri karena biayanya dianggap lebih murah.
·         Tidak Semua Negara Dapat Memproduksi Sendiri Suatu Barang
Karena keterbatasan kemampuan suatu negara, baik kekayaan alam maupun yang lainnya, maka tidak semua barang yang dibutuhkan oleh suatu negara mampu untuk diproduksi sendiri, untuk itulah diperlukan tukar-menukar antarbangsa.
·         Adanya Motif Keuntungan dalam Perdagangan
Biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi suatu barang selalu terdapat perbedaan. Adakalanya suatu negara lebih untung melakukan impor daripada memproduksi sendiri. Namun, adakalanya lebih menguntungkan kalau dapat memproduksi sendiri barang tersebut, karena biaya produksinya lebih mudah. Oleh karena itu, negara-negara tersebut akan mencari keuntungan dalam memperdagangkan barang hasil produksinya.
·         Adanya Persaingan Antarpengusaha dan Antarbangsa
Persaingan ini akan berakibat suatu negara meningkatkan kualitas barang hasil produksi dengan biaya yang ringan, sehingga dapat bersaing dalam dunia perdagangan.

MANFAAT PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Perdagangan atau pertukaran hanya akan terjadi apabila paling tidak ada satu pihak yang memperoleh keuntungan/manfaat dan tidak ada pihak lain yang merasa dirugikan. Masing-masing pihak harus mempunyai kebebasan untuk menentukan untung rugi pergadangan tersebut dari sudut kepentingan masingmasing, kemudian menentukan apakah ia mau melakukan perdagangan atau tidak.
Perdagangan timbul karena salah satu atau kedua belah pihak melihat adanya manfaat atau keuntungan tambahan yang bisa diperoleh dari perdagangan tersebut. Jadi, dorongan atau motif melakukan perdagangan adalah adanya kemungkinan diperolehnya manfaat tambahan tersebut.
Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
·         Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri. 
·         Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
·         Memperluas pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
·         Transfer teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
Manfaat Perdagangan Internasional di bidang lain pada masa globalisasi ini juga semakin terasa. Bidang itu antara lain politik, sosial, dan pertahanan keamanan.
Perdagangan internasional juga memiliki fungsi sosial. Misalnya, ketika harga bahan pangan dunia sangat tinggi. Negara-negara penghasil beras berupaya untuk dapat mengekspornya. Di samping memperoleh keuntungan, ekspor di sini juga berfungsi secarasosial. Jika krisis pangan dunia terjadi, maka bisa berakibat pada krisis ekonomi.  Akibat berantainya akan melanda ke semua negara.
Perdagangan internasional juga bermanfaat di bidang politik. Perdagangan antar negara bisa mempererat hubungan politik antar negara. Sebaliknya, hubungan politik juga bisa mempererat hubungan dagang.
Perdagangan internasional juga berfungsi untuk pertahanan keamanan. Misalnya, suatu egara nonnuklir mau mengembangkan senjata nuklir. Negara ini dapat ditekan dengan di kenai sanksi ekonomi. Artinya, negara lain tidak diperbolehkan menjalin hubungan dengan negara tersebut. Biasanya upaya seperti ini harus dengan persetujuan PBB. Hal ini di lakukan demi terciptanya keamanan dunia. Perdagangan internasional juga terkait dengan pertahanan suatu negara. Setiap negara tentu membutuhkan senjata untuk mempertahankan wilayahnya. Padahal, tidak semua negara mampu memproduksi senjata. Maka diperlukan impor senjata. Untuk mencegah perdagangan barang-barang yang membahayakan, diperlukan kerjasama internasional. Barang yang membahayakan tersebut misalnya senjata gelap, obat-obatan terlarang, hewan langka, ternak yang membawa penyakit menular, dsb. 

Secara garis besar manfaat dari perdagangan internasional bagi suatu negara adalah sebagai berikut.
·         Memperoleh sejumlah barang yang dibutuhkan.
·         Mendapatkan harga yang lebih murah daripada barang tersebut diproduksi sendiri.
·         Melaksanakan kegiatan ekspor dan impor.
·         Menambah devisa negara dan hasil ekspor.
·         Melakukan alih teknologi dari negara lain.
·         Mempercepat pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
·         Meningkatkan pendapatan nasional (Pendapatan Nasional Bruto).

DAMPAK POSITIF DAN DAMPAK NEGATIF PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Dampak Positif
·         Kegiatan produksi dalam negeri menjadi meningkat secara kuantitas dan kualitas.
·         Mendorong pertumbuhan ekonomi negara, pemerataan pendapatan masyarakat, dan stabilitas ekonomi nasional.
·         Menambahkan devisa negara melalui bea masuk dan biaya lain atas ekspor dan impor.
·         Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam negeri, terutamadalam bidang sektor industri dengan munculnya teknologi baru dapat membantu dalam memproduksi barang lebih banyak dengan waktu yang singkat.
·         Melalui impor, kebutuhan dalam negara dapat terpenuhi.
·         Memperluas lapangan kerja dan kesempatan masyarakat untuk berkeja.
·         Mempererat hubungan persaudaraan dan kerjasama antar negara.

Dampak Negatif
·         Barang-barang produksi dalam negeri terganggu akibat masuknya barang impor yang dijual lebih murah dalam negeri yang menyebabkan industri dalam negeri mengalami kerugian besar.
·         Munculnya ketergantungan dengan negara maju.
·         Terjadinya persaingan yang tidak sehat, karena pengaruh perdagangan bebas.
·         Bila tidak mampu bersaing maka pertumbuhan perekonomian negara akan semakin rendah dan bertambahnya pengangguran dalam negeri.

Penghambat-Penghambat Perdagangan ini diantaranya adalah:
Penghambat alami yaitu jarak antar negara. Semakin jauh tujuan barang yang akan dikirim, maka semakin tinggi pula biaya pengirimannya. Oleh karena itu, ongkos kirim merupakan salah satu penentu tingginya harga suatu barang. Masalah utama yang menjadi penghambat dari perdagangan internasional adalah penghambat yang dibuat sendiri yaitu tarif dan non tarif.
Penghambat-penghambat ini diciptakan oleh pemerintah-pemerintah negara-negara itu sendiri
Tarif adalah bayaran atau pajak yaitu peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah setempat yang dikenakan kepada barang-barang yang diimpor dari negara lain atau barang-barang yang akan diekspor ke negara lain. Pendapatan tarif di set rendah karena bertujuan untuk mengumpulkan uang bukan untuk mengurangi impor-impor barang atau jasa. Tarif pelindung di set cukup tinggi karena bertujuan untuk menakut-nakuti para importir dari harga produk asing yang dihargai lebih rendah dari produk domestik atau produk domestik yang dihargai lebih tinggi dari produk asing.

Dalam perdagangan internasional, ada banyak penghambat lainnya yang diciptakan selain tarif. Penghambat tersebut antara lain:
·         Kuota
·         Embargo
·         Kebijakan pengadaan pemerintah
·         Standarisasi pemerintah
·         Prosedur bea masuk dan keluar

Liberalisasi dalam perdagangan barang, jasa, investasi, dan mobilitas faktor produksi tenaga kerja akan berdampak pada kondisi
ketenagakerjaan. Dampak pada kondisi ketenagakerjaan ini biasanya menjadi isu yang paling sensitif dalam pembentukan suatu kawasan integrasi ekonomi, seperti yang misalnya dialami oleh Uni Eropa. Secara teoritis, liberalisasi dalam keempat faktor di atas akan meningkatkan produktivitas tenaga kerja, karena akan menciptakan kondisi yang mendorong perusahaan untuk mengalokasikan sumber-sumber daya secara lebih efisien

Ada tiga keadaan yang membuat spesialisasi dan perdagangan tidak selalu bermanfaat bagi suatu negara. Ketiga keaadan ini berkaitan dengan kemungkinan spesialisasi produksi yang terlalu jauh, artinya adanya sektor produksi yang terlalu terpusatkan pada satu atau dua barang saja. Keadaan ini adalah:
a.      Ketidakstabilan pasar luar negeri
Bayangkan suatu negara yang karena dorongan spesialisasi dari perdagangan, hanya memproduksi karet dan kayu. Apabila harga karet dan kayu dunia jatuh, maka perekonomian dalam negeri otomatis akan jatuh. Lain halnya apabila negara tersebut tidak hanya berspesialsasi pada kedua barang tesebut, tetapi juga memproduksi barang-barang lain baik untuk ekspor maupun untuk kebutuhan dalam negeri sendiri. Turunnya harga dari satu atau dua barang mungkin bisa diimbangi oleh naiknnya haga barang-barang lain. Inilah pertentangan atau konfik antara spesialisasi dengan diversifikasi. Spesialisasi biasa meningkatkan pendapatan riil masyarakat secara maksimal, tetapi dengan resiko ketidakstabilan pendapatan tetapi dengan konsekuensi harus mengorbankan sebagian dari kenaikan pendapatan dari spesialisasi. Sekarang hampir semua negara di dunia menyadari bahwa spesialisasi yang terlalu jauh (meskipun didasarkan atas prinsip keunggulan komperatif, seperti yang ditunjukan oleh teori ekonomi) bukanlah keadaan yang baik. Manfaat dari diversifikasi harus pula diperhitungkan.
b.      Keamanan nasional
Bayangkan suatu negara hanya memproduksi satu barang, misalnya karet, dan harus mengimpor seluruh kebutuhan bahan makanannya. Meskipun karet adalah cabang produksi dimana negara tersebut memiliki keunggulan komperatif yang paling tinggi, sehingga bisa meningkatkan CPFnya semakin mungkin, tentunya keadaan seperti ini tidak sehat. Seandainya terjadi perang atau apapun yang menghambat perdagangan luar negeri, dari manakah diperoleh bahan makanan bagi penduduk negara tersebut? Jelas bahwa pola produksi seperti yang didiktekan oleh keunggulan komperatif tidak harus selalu diikuti apabila ternyata kelangsungan hidup negara itu sendiri sama sekali tidak terjamin.
c.       Dualisme
Sejarah perdagangan internasional negara-negara sedang berkembang, terutama semasa mereka masih menjadi koloni negara-negara Eropa, ditandai oleh timbulnya sektor ekspor yang berorientasi ke pasar dunia dan yang sedikit sekali berhubungan dengan sektor tradisional dalam negeri. Sektor ekspor seakan-akan bukan merupakan bagian dari negeri itu, tetapi bagian dari pasar dunia. Dalam keadaan seperti ini spesialisasi dan perdagangan internasional tidak memberi manfaat kepada perekonomian dalam negeri. Keadaan ini di negara-negara sedang berkembang setelah mereka merdeka, memang sudah menunjukan perubahan. Tetapi sering belum merupakan perubahan yang fundamental. Sektor ekspor yang “modern” masih nampak belum bisa menunjang sektor dalam negeri yang “tradisional”.

Ketiga keadaan tersebut di atas adalah peringatan bagi kita untuk tidak begitu saja dan tanpa reserve menerima dalil perdagangan Neoklasik bahwa spesialisasi dan perdagangan selalu menguntungkan dalam keaadaan apapun. Tetapi di lain pihak, uraian diatas tidak merupkan bukti bahwa manfaat dari perdagangan tidaklah bisa dipetik dalam kenyataan. Teori keunggulan komperatif masih memiliki kebenaran dasarnya, yaitu bahwa suatu negara seyogyanya memanfaatkan keunggulan komperatifnya dan kesempatan”transformasi lewat perdagangan”. Hanya saja perlu diperhatikan bahwa dalam hal-hal tertentu pertimbangan-pertimbangan lain jangan dilupakan.



DAFTAR  PUSTAKA

Sukirno, Sadono. 2000. Makroekonomi Teori Pengantar Edisi Kedua. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Sukirno, Sadono.  2010. Makroekonomi Teori Pengantar Edisi Ketiga. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Winardi, 1998, Pengantar Ilmu Ekonomi, Edisi IV. Bandung: Tarsito