Perdagangan Internasional Dalam
Perekonomian Indonesia
NAMA : UMMU AIMAN RAHMADANI
NPM : 26215983
KELAS : 1EB02
DOSEN PEMBIMBING : YUSYE MILAWATY
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015
2015
Dalam konteks perekonomian suatu negara, salah satu wacana yang menonjol
adalah mengenai pertumbuhan ekonomi. Meskipun ada juga wacana lain mengenai
pengangguran, inflasi atau kenaikan harga barang-barang secara bersamaan,
kemiskinan, pemerataan pendapatan dan lain sebagainya. Pertumbuhan ekonomi
menjadi penting dalam konteks perekonomian suatu negara karena dapat menjadi
salah satu ukuran dari pertumbuhan atau pencapaian perekonomian bangsa
tersebut, meskipun tidak bisa dinafikan ukuran-ukuran yang lain.
Suatu negara dapat saja memenuhi salah satu kebutuhannya, namun dilain pihak
ada kebutuhan lain yang tidak dapat dipenuhi dari dalam negeri karena
alasan-alasan tertentu seperti keterbatasan dalam sumber daya alam, kekurangan
modal, skill yang belum memadai dan lain-lain. Kebutuhan demikian ini biasanya
diperoleh dari negara lain melalui kegiatan perdagangan. Jadi telah terbentuk
saling ketergantungan antara negara-negara yang ada di dunia ini.
Ketika terjadi perdagangan internasional yang berupa ekspor dan impor, akan
memunculkan kemungkinan untuk memindahkan tempat produksi. Peningkatan ukuran
pasar yang semakin besar yang ditandai dengan peningkatan impor suatu jenis
barang pada suatu negara, akan memunculkan kemungkinan untuk memproduksi barang
tersebut di negara importir. Kemungkinan itu didasarkan dengan melihat
perbandingan antara biaya produksi di negara eksportir ditambah dengan biaya
transportasi dengan biaya yang muncul jika barang tersebut diproduksi di negara
importir. Jika biaya produksi di negara eksportir ditambah biaya transportasi
lebih besar dari biaya produksi di negara importir, maka investor akan
memindahkan lokasi produksinya di negara importir.
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk
suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Perdagangan
internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi,
globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
Dari uraian di atas, perdagangan internasional (international trade) dapat
didefinisikan sebagai kegiatan transaksi dagang antara satu negara dengan
negara lain, baik mengenai barang ataupun jasa-jasa, dan dilakukan melewati
batas daerah suatu negara. Misalnya Indonesia mengadakan hubungan dagang dengan
Prancis, Jepang, Cina, Amerika Serkat, Singapura, Malaysia, dan lain-lain.
Dengan demikian perdagangan antarnegara memungkinkan terjadinya:
· tukar-menukar
barang-barang dan jasa-jasa,
· pergerakan
sumberdaya melalui batas negara, baik sumber daya alam, sumber daya manusia,
maupun sumber daya modal,
· pertukaran dan
perluasan penggunaan teknologi, sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi
negara-negara yang terlibat di dalamnya,
· memengaruhi
perkembangan ekspor dan impor serta Neraca Pembayaran Internasional (NPI) atau
Balance of Payment,
· kerja sama ekonomi
antarnegara di dunia.
FAKTOR-FAKTOR PENDORONG PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perdagangan internasional dapat
diuraikan sebagai berikut.
· Perbedaan Sumber
Alam
Suatu negara mempunyai kekayaan alam yang berbeda, sehingga hasil
pengolahan alam yang dinikmati juga berbeda. Oleh karena sumber kekayaan alam
yang dimiliki suatu negara sangat terbatas, sehingga diperlukan tukar-menukar
atau perdagangan.
· Perbedaan Faktor
Produksi
Selain faktor produksi alam, suatu negara mempunyai perbedaan kemampuan
tenaga kerja, besarnya modal yang dimiliki, dan keterampilan seorang pengusaha.
Oleh karena itu, produk yang dihasilkan oleh suatu negara juga mengalami
perbedaan, sehingga dibutuhkan adanya perdagangan.
· Kondisi Ekonomis
yang Berbeda
Karena adanya perbedaan faktor produksi yang mengakibatkan perbedaan biaya
produksi yang dikeluarkan untuk membuat barang, maka bisa jadi dalam suatu
Negara memerlukan biaya tinggi untuk memproduksi barang tertentu. Sehingga
negara tersebut bermaksud mengimpor barang dari luar negeri karena biayanya
dianggap lebih murah.
· Tidak Semua Negara
Dapat Memproduksi Sendiri Suatu Barang
Karena keterbatasan kemampuan suatu negara, baik kekayaan alam maupun yang
lainnya, maka tidak semua barang yang dibutuhkan oleh suatu negara mampu untuk
diproduksi sendiri, untuk itulah diperlukan tukar-menukar antarbangsa.
· Adanya Motif
Keuntungan dalam Perdagangan
Biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi suatu barang selalu terdapat
perbedaan. Adakalanya suatu negara lebih untung melakukan impor daripada
memproduksi sendiri. Namun, adakalanya lebih menguntungkan kalau dapat
memproduksi sendiri barang tersebut, karena biaya produksinya lebih mudah. Oleh
karena itu, negara-negara tersebut akan mencari keuntungan dalam
memperdagangkan barang hasil produksinya.
· Adanya Persaingan
Antarpengusaha dan Antarbangsa
Persaingan ini akan berakibat suatu negara meningkatkan kualitas barang
hasil produksi dengan biaya yang ringan, sehingga dapat bersaing dalam dunia
perdagangan.
MANFAAT PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Perdagangan atau pertukaran hanya akan terjadi apabila paling tidak ada
satu pihak yang memperoleh keuntungan/manfaat dan tidak ada pihak lain yang merasa
dirugikan. Masing-masing pihak harus mempunyai kebebasan untuk menentukan
untung rugi pergadangan tersebut dari sudut kepentingan masingmasing, kemudian
menentukan apakah ia mau melakukan perdagangan atau tidak.
Perdagangan timbul karena salah satu atau kedua belah pihak melihat adanya
manfaat atau keuntungan tambahan yang bisa diperoleh dari perdagangan tersebut.
Jadi, dorongan atau motif melakukan perdagangan adalah adanya kemungkinan
diperolehnya manfaat tambahan tersebut.
Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai
berikut.
· Memperoleh barang
yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap
negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat
penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap
negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
· Memperoleh
keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh
keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat
memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara
lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang
tersebut dari luar negeri.
· Memperluas pasar dan
menambah keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat
produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan
produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya
perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara
maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
· Transfer teknologi
modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik
produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
Manfaat Perdagangan Internasional di bidang lain pada masa globalisasi ini
juga semakin terasa. Bidang itu antara lain politik, sosial, dan pertahanan
keamanan.
Perdagangan internasional juga memiliki fungsi sosial. Misalnya, ketika
harga bahan pangan dunia sangat tinggi. Negara-negara penghasil beras berupaya
untuk dapat mengekspornya. Di samping memperoleh keuntungan, ekspor di sini
juga berfungsi secarasosial. Jika krisis pangan dunia terjadi, maka bisa
berakibat pada krisis ekonomi. Akibat berantainya akan melanda ke
semua negara.
Perdagangan internasional juga bermanfaat di bidang politik. Perdagangan
antar negara bisa mempererat hubungan politik antar negara. Sebaliknya,
hubungan politik juga bisa mempererat hubungan dagang.
Perdagangan internasional juga berfungsi untuk pertahanan keamanan.
Misalnya, suatu egara nonnuklir mau mengembangkan senjata nuklir. Negara ini
dapat ditekan dengan di kenai sanksi ekonomi. Artinya, negara lain tidak
diperbolehkan menjalin hubungan dengan negara tersebut. Biasanya upaya seperti
ini harus dengan persetujuan PBB. Hal ini di lakukan demi terciptanya keamanan
dunia. Perdagangan internasional juga terkait dengan pertahanan suatu negara.
Setiap negara tentu membutuhkan senjata untuk mempertahankan wilayahnya.
Padahal, tidak semua negara mampu memproduksi senjata. Maka diperlukan impor
senjata. Untuk mencegah perdagangan barang-barang yang membahayakan, diperlukan
kerjasama internasional. Barang yang membahayakan tersebut misalnya senjata
gelap, obat-obatan terlarang, hewan langka, ternak yang membawa penyakit
menular, dsb.
Secara garis besar manfaat dari perdagangan internasional bagi suatu negara
adalah sebagai berikut.
· Memperoleh sejumlah
barang yang dibutuhkan.
· Mendapatkan harga
yang lebih murah daripada barang tersebut diproduksi sendiri.
· Melaksanakan
kegiatan ekspor dan impor.
· Menambah devisa
negara dan hasil ekspor.
· Melakukan alih
teknologi dari negara lain.
· Mempercepat
pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
· Meningkatkan
pendapatan nasional (Pendapatan Nasional Bruto).
DAMPAK POSITIF DAN DAMPAK NEGATIF PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Dampak Positif
· Kegiatan produksi
dalam negeri menjadi meningkat secara kuantitas dan kualitas.
· Mendorong
pertumbuhan ekonomi negara, pemerataan pendapatan masyarakat, dan stabilitas
ekonomi nasional.
· Menambahkan devisa
negara melalui bea masuk dan biaya lain atas ekspor dan impor.
· Mendorong kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi dalam negeri, terutamadalam bidang sektor
industri dengan munculnya teknologi baru dapat membantu dalam memproduksi
barang lebih banyak dengan waktu yang singkat.
· Melalui impor,
kebutuhan dalam negara dapat terpenuhi.
· Memperluas lapangan
kerja dan kesempatan masyarakat untuk berkeja.
· Mempererat hubungan
persaudaraan dan kerjasama antar negara.
Dampak Negatif
· Barang-barang
produksi dalam negeri terganggu akibat masuknya barang impor yang dijual lebih
murah dalam negeri yang menyebabkan industri dalam negeri mengalami kerugian
besar.
· Munculnya
ketergantungan dengan negara maju.
· Terjadinya
persaingan yang tidak sehat, karena pengaruh perdagangan bebas.
· Bila tidak mampu
bersaing maka pertumbuhan perekonomian negara akan semakin rendah dan
bertambahnya pengangguran dalam negeri.
Penghambat-Penghambat Perdagangan ini diantaranya adalah:
Penghambat alami yaitu jarak antar negara. Semakin jauh tujuan barang yang
akan dikirim, maka semakin tinggi pula biaya pengirimannya. Oleh karena itu,
ongkos kirim merupakan salah satu penentu tingginya harga suatu barang. Masalah
utama yang menjadi penghambat dari perdagangan internasional adalah penghambat
yang dibuat sendiri yaitu tarif dan non tarif.
Penghambat-penghambat ini diciptakan oleh pemerintah-pemerintah
negara-negara itu sendiri
Tarif adalah bayaran atau pajak yaitu peraturan yang diberlakukan oleh
pemerintah setempat yang dikenakan kepada barang-barang yang diimpor dari
negara lain atau barang-barang yang akan diekspor ke negara lain. Pendapatan
tarif di set rendah karena bertujuan untuk mengumpulkan uang bukan untuk
mengurangi impor-impor barang atau jasa. Tarif pelindung di set cukup tinggi
karena bertujuan untuk menakut-nakuti para importir dari harga produk asing
yang dihargai lebih rendah dari produk domestik atau produk domestik yang
dihargai lebih tinggi dari produk asing.
Dalam perdagangan internasional, ada banyak penghambat lainnya yang
diciptakan selain tarif. Penghambat tersebut antara lain:
· Kuota
· Embargo
· Kebijakan pengadaan
pemerintah
· Standarisasi
pemerintah
· Prosedur bea masuk
dan keluar
Liberalisasi dalam perdagangan barang, jasa, investasi, dan mobilitas
faktor produksi tenaga kerja akan berdampak pada kondisi
ketenagakerjaan. Dampak pada kondisi ketenagakerjaan ini biasanya menjadi
isu yang paling sensitif dalam pembentukan suatu kawasan integrasi ekonomi,
seperti yang misalnya dialami oleh Uni Eropa. Secara teoritis, liberalisasi
dalam keempat faktor di atas akan meningkatkan produktivitas tenaga kerja,
karena akan menciptakan kondisi yang mendorong perusahaan untuk mengalokasikan
sumber-sumber daya secara lebih efisien
Ada tiga keadaan yang membuat spesialisasi dan perdagangan tidak selalu
bermanfaat bagi suatu negara. Ketiga keaadan ini berkaitan dengan kemungkinan
spesialisasi produksi yang terlalu jauh, artinya adanya sektor produksi yang
terlalu terpusatkan pada satu atau dua barang saja. Keadaan ini adalah:
a. Ketidakstabilan
pasar luar negeri
Bayangkan suatu negara yang karena dorongan spesialisasi dari perdagangan,
hanya memproduksi karet dan kayu. Apabila harga karet dan kayu dunia jatuh,
maka perekonomian dalam negeri otomatis akan jatuh. Lain halnya apabila negara
tersebut tidak hanya berspesialsasi pada kedua barang tesebut, tetapi juga
memproduksi barang-barang lain baik untuk ekspor maupun untuk kebutuhan dalam
negeri sendiri. Turunnya harga dari satu atau dua barang mungkin bisa diimbangi
oleh naiknnya haga barang-barang lain. Inilah pertentangan atau konfik antara
spesialisasi dengan diversifikasi. Spesialisasi biasa meningkatkan pendapatan
riil masyarakat secara maksimal, tetapi dengan resiko ketidakstabilan
pendapatan tetapi dengan konsekuensi harus mengorbankan sebagian dari kenaikan
pendapatan dari spesialisasi. Sekarang hampir semua negara di dunia menyadari
bahwa spesialisasi yang terlalu jauh (meskipun didasarkan atas prinsip
keunggulan komperatif, seperti yang ditunjukan oleh teori ekonomi) bukanlah
keadaan yang baik. Manfaat dari diversifikasi harus pula diperhitungkan.
b. Keamanan nasional
Bayangkan suatu negara hanya memproduksi satu barang, misalnya karet, dan
harus mengimpor seluruh kebutuhan bahan makanannya. Meskipun karet adalah
cabang produksi dimana negara tersebut memiliki keunggulan komperatif yang
paling tinggi, sehingga bisa meningkatkan CPFnya semakin mungkin, tentunya
keadaan seperti ini tidak sehat. Seandainya terjadi perang atau apapun yang
menghambat perdagangan luar negeri, dari manakah diperoleh bahan makanan bagi
penduduk negara tersebut? Jelas bahwa pola produksi seperti yang didiktekan
oleh keunggulan komperatif tidak harus selalu diikuti apabila ternyata
kelangsungan hidup negara itu sendiri sama sekali tidak terjamin.
c. Dualisme
Sejarah perdagangan internasional negara-negara sedang berkembang, terutama
semasa mereka masih menjadi koloni negara-negara Eropa, ditandai oleh timbulnya
sektor ekspor yang berorientasi ke pasar dunia dan yang sedikit sekali
berhubungan dengan sektor tradisional dalam negeri. Sektor ekspor seakan-akan
bukan merupakan bagian dari negeri itu, tetapi bagian dari pasar dunia. Dalam
keadaan seperti ini spesialisasi dan perdagangan internasional tidak memberi
manfaat kepada perekonomian dalam negeri. Keadaan ini di negara-negara sedang
berkembang setelah mereka merdeka, memang sudah menunjukan perubahan. Tetapi
sering belum merupakan perubahan yang fundamental. Sektor ekspor yang “modern”
masih nampak belum bisa menunjang sektor dalam negeri yang “tradisional”.
Ketiga keadaan tersebut di atas adalah peringatan bagi kita untuk tidak
begitu saja dan tanpa reserve menerima dalil perdagangan Neoklasik bahwa
spesialisasi dan perdagangan selalu menguntungkan dalam keaadaan apapun. Tetapi
di lain pihak, uraian diatas tidak merupkan bukti bahwa manfaat dari
perdagangan tidaklah bisa dipetik dalam kenyataan. Teori keunggulan komperatif
masih memiliki kebenaran dasarnya, yaitu bahwa suatu negara seyogyanya
memanfaatkan keunggulan komperatifnya dan kesempatan”transformasi lewat
perdagangan”. Hanya saja perlu diperhatikan bahwa dalam hal-hal tertentu
pertimbangan-pertimbangan lain jangan dilupakan.
DAFTAR PUSTAKA
Sukirno, Sadono. 2000. Makroekonomi Teori Pengantar Edisi Kedua. Jakarta:
PT Raja Grafindo Persada.
Sukirno, Sadono. 2010. Makroekonomi Teori Pengantar Edisi
Ketiga. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Winardi, 1998, Pengantar Ilmu Ekonomi, Edisi IV. Bandung: Tarsito
Damar. 2014. http://damaruta.blogspot.co.id/2014/10/manfaat-perdagangan-internasional.html. 20 Juni 2016. Pukul 20.08